REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tahun 2016 nanti, ratusan PNS di Pemda DI Yogyakarta (DIY) akan pensiun. Sehingga cukup banyak kebutuhan untuk PNS. Pemda DIY pun dipastikan akan kekurangan cukup banyak karyawan.
‘’Hari ini, BKD (Badan Kepegawaian Daerah. Red) DIY ke Jakarta untuk menyerahkan surat permohonan untuk formasi PNS di Pemda DIY sebanyak 1.200 orang. Saya belum tahu berapa banyak yang akan diberikan ke Pemda DIY,’’kata Kepala BKD DIY Agus Supriyanto pada wartawan di sela-sela acara Penyerahan SK Pensiun di Bangsal Wiyotoprijo Kepatihan Yogyakarta, Rabu (16/12).
Sebelumnya BKD DIY minta formasi 1.000 orang. Tetapi hanya diberi 100 orang. ‘’Ya tetap tidak akan menutupi kebutuhan karyawan Pemda DIY. Walaupun formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat sesuai dengan kompetensi, tetapi yang pensiun cukup banyak, ya tidak menutup kebutuhan,’’ujarnya.
Menurut dia, nantinya pegawai di pemerintah tidak lagi membuka formasi pegawai tetap baru. Penerimaan pegawai pemerintah dilakukan dengan sistem tenaga ahli (kontrak perorangan) untuk lulusan sarjana dan tenaga teknis jasa dari pihak ketiga (untuk lulusan SMA). ‘’Nantinya PNS sebagai supervisor," katanya.
Pada kesempatan ini diserahkan sebanyak 159 SK Pensiun Pemda DIY oleh Asisten Administrasi Umum GBPH Yudhaningrat. Dalam laporannya Agus mengatakan SK pensiun ini diberikan kepada PNS yang akan pensiun mulai Januari hingga Juni 2016. Perinciannya adalah golongan IV sebanyak 47 orang, golongan III ada 86 orang dan golongan III sebanyak enam orang.