Rabu 16 Dec 2015 14:18 WIB

Artis NM dan PR Jalani Pemeriksaan di Luar Bareskrim

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
 Artis Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan dengan agenda pledoi (pembelaan) terkait kasus penganiayaan terhadap Olivia Maysandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (3/4).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Artis Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan dengan agenda pledoi (pembelaan) terkait kasus penganiayaan terhadap Olivia Maysandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa artis NM dan PR. Keduanya ditangkap oleh polisi pada Kamis (10/12) malam di salah satu hotel bintang lima di Jakarta Pusat terkait dugaan prostitusi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Suharsono mengatakan, saat ini pemeriksaan sedang berlangsung. Pemerikssan dilakukan secara terpisah. "Pemeriksaannya di luar Bareskrim," ujarnya, saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (16/12).

Menurut Suharsono, pemeriksaan secara terpisah tersebut atas permintaan NM dan PR. Namun, Suharsono tidak menjelaskan dimana keduanya diperiksa. Berdasarkan informasi sebelumnya, NM dan PR akan diperiksa di Bareskrim Polri. Akan tetapi, hingga siang keduanya tidak tampak datang ke Bareskrim.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu F, O, dan A. Ketiganya merupakan mucikari prostitusi artis maupun model.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement