Rabu 16 Dec 2015 13:25 WIB

Bandara Soetta Resmi Larang Penumpang Lontarkan Candaan Bom

Rep: c36/ Red: Ani Nursalikah
Penumpang menunggu barang bawaan mereka di terminal kedatangan 1C Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (22/7). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Penumpang menunggu barang bawaan mereka di terminal kedatangan 1C Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (22/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG --  PT Angkasa Pura (AP) II resmi menerapkan larangan candaan yang berisi informasi bom kepada pengguna jasa Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Larangan tersebut ditetapkan setelah banyaknya laporan yang masuk mengenai informasi berisi gurauan bom dari sejumlah penumpang pesawat.

Head of Corporate Secretary and Legal PT AP II Agus Haryadi mengatakan larangan sudah diberitahukan dalam bentuk spanduk dan pengumuman. Saat ini, larangan tersebut terpasang di Terminal 2 Bandara Soetta.

"Kami berikan pengumuman seperti itu karena menerima banyak laporan tentang gurauan penumpang pesawat soal informasi membawa bom. Laporan terakhir pada Ahad (13/12) lalu," ujar Agus kepada Republika.co.id, Rabu (16/13).

Saat itu, seorang penumpang pesawat maskapai Batik Air jurusan Makassar sempat bergurau membawa bom. Akibat gurauan, penumpang yang juga anggota dewan asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat itu, penerbangan lantas dibatalkan.

Pembatalan penerbangan pesawat, lanjut Agus, berdampak kepada jadwal penerbangan sejumlah pesawat lain. Pergerakan pesawat di landasan pacu pun turut terganggu.

Agus mencontohkan kejadian lain yang juga bermula dari gurauan seorang oknum marinir. Karena diduga kesal barang bawaannya ditaruh di bawah akibat bagasi tidak muat, oknum tersebut lantas melontarkan gurauan adanya bom kepada pramugari pesawat. Gurauan itu pun langsung ditanggapi serius.

"Meski informasi soal bom disampaikan sambil tertawa pun, tetap ada tanggapan serius baik dari petugas bandara, pihak maskapai maupun menara pengawas. Ada peraturan yang mesti dipahami dalam penerbangan tidak boleh ada gurauan, " ujarnya dengan tegas.

Hal itu terkait dampak kontinyu yang terjadi setelah gurauan diucapkan. Adapun larangan melontarkan candaan informasi bom telah terpasang selama sepekan ini.

Dalam larangan antara lain dijelaskan hak maskapai penerbangan untuk menolak penumpang pesawat yang melontarkan gurauan informasi bom. Selain itu, ada tindakan hukum yang akan diberlakukan bagi si pelontar gurauan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement