REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT KAI tidak lagi memberlakukan free out untuk satu jam pertama tiket commuter line per 16 Desember 2015.
Untuk Kartu Multi Trip (KMT) akan dikenakan sebesar dua ribu rupiah sementara Tiket Harian Berjaminan (THB) akan disesuaikan dengan relasi perjalanan.
Menurut seorang penumpang Kurnia (23 tahun) penumpang commuter line Nambo-Angke merasa aturan baru ini merugikan penumpang.
"Kalau kereta telat bagaimana, kan kita rugi, biasanya satu jam pertama keluar-masuk di stasiun yang sama gratis, " ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (16/12).
Seperti diketahui, fasilitas free out adalah pembebasan biaya bagi penumpang yuang masuk dan keluar di stasiun yang sama, dalam durasi tidak lebih dari satu jam.
Namun PT KCJ menilai, selama ini fasilitas tersebut sering disalahgunakan dan menjadi celah untuk penumpang yang tidak mau membayar tarif kereta atau free rider.
PT KCJ mencermati modus yang sering digunakan oleh penumpang gratisan tersebut adalah melakukan gate-in. Setelah masuk ke dalam gate elektronik, penumpang yang bersangkutan langsung melakukan gate-out tanpa keluar dari gate elektronik.
Penumpang tersebut, kemudian naik kereta. Setelah sampai di stasiun tujuan, ia kembali melakukan cara yang sama.
Meski fasilitas free out dihapuskan, namun ada pengecualian yang diberikan bila dalam kondisi darurat. Misalnya, terjadi gangguan yang membuat penumpang yang sudah masuk ke stasiun tidak dapat melanjutkan perjalanannya.