REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Dorongan untuk mendaftarkan pencak silat Indonesia ke UNESCO juga disuarakan oleh pendekat silat dari perguruan Silek Harimau Minangkabau Edwel Datuk Rajo Gampo Alam. Datuk meminta pemerintah agar serius mewujudkan upaya pendaftaran ke Unesco.
Namun ia meminta tak hanya pencak silat yang didaftarkan ke UNESCO sebagai seni bela diri. Mengingat tentu ada kelengkapan lainnya yang juga menjadi ciri khas dari pencak sikat itu sendiri. Salah satunya senjata yang dipakai saat beraksi.
"Pendaftaran itu tentu harus, tapi jangan hanya pencak silatnya saja, perangkat pencak silatnya seperti senjata silat juga didaftarkan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Seperti khas Minangkabau yang memiliki senjata kerambit dalam pertunjukan silek (sebutan silat di Minangkabau). Pisau genggam kecil berbentuk melengkung yang harus dibawa pendekar silat Minangkabau untuk mematikan lawan.
Ia berharap untuk urusan ini pemerintah tidak kalah cepat dengan negara lain yang jauh lebih memperhatikan. Pendekat di perguruan hanya memberikan usulan dan desakan. Sementara pengajuan merupakan kewajiban pemerintah.
Sayangnya, menurut dia pengajuan ini seperti masih mimpi. Masih minimnya upaya pendokumentasian ataupun penelitian yang menjadi syarat pengakuan UNESCO. Budaya masyarakat Indonesia dinilai lebih banyak bercerita. Tanpa bukti otentik tertulis atau data dokumentasi. Ini yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah secepatnya