Selasa 15 Dec 2015 18:33 WIB

Marwan Ingin Implementasi UU Desa Lebih Komprehensif

Rep: c39/ Red: Taufik Rachman
Marwan Jafar
Foto: Republika/Prayogi
Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menginginkan Undang-Undang (UU) Desa menjadi lebih komprehensif. Karena itu, Kemendes menggelar kegiatan Rembug Nasional 2015, untuk menghasilkan konsensus mengenai sikap dan langkah terkait dengan implementasi UU Desa tersebut.

“Keterlibatan banyak pihak yang berembug hari ini diharapkan dapat memberi kontribusi penting bagi implementasi UU Desa secara lebih komprehensif. Karena itu, saya sangat berharap hasil forum ini dapat segera ditindak lanjuti dalam aksi nyata dari kita semua,” kata Marwan Jafar dalam sambutannya dalam acara tersebut  di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/12).

Jumlah desa mengalami telah peningkatan signifikan sekitar 17.55 persen sejak tahun 2005, yang jumlahnya 61.409 desa menjadi 74.045 desa. Namun, menurut Marwan, Kekuatan desa tidak hanya terletak pada segi kuantitasnya tersebut, tapi juga dari kualitas pada sumber daya manusianya, kekayaan alamnya, dan nilai-nilai budayanya.

Marwan mengatakan, pembangunan desa menempati pokok dalam paradigma pembangunan nasional saat ini, desain pembangunan ke depan diarahkan untuk memperkuat, memberdayakan dan mendorong desa sebagai pilar penting dalam mengatasi masalah kemiskinan, kesenjangan, dan ketertinggalan.

Menurutnya, misi pembangunan nasional diarahkan untuk memberi prioritas pada pembangunan desa agar dapat memberi kontribusi besar terhadap misi Indonesia berdaulat, sejahtera dan bermartabat dalam pembangunan nasional.

“Saat ini, potensi desa yang besar belum diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa. Data BPS per September 2014, bahwa perdesaan masih merupakan rumah bagi penduduk miskin Indonesia,” jelas Marwan

Marwan melanjutkan, saat ini terdapat 17,37 juta jiwa penduduk miskin yang berada di desa atau sekitar 10,96 persen penduduk miskin di Indonesia. Kondisi ini, kata dia, salah satunya disebabkan oleh ketimpangan pembangunan antar wilayah yang menghasilkan pusat pembangunan di daerah tertentu, umumnya berada di pulau jawa dan utamanya berada di perkotaan.

“Berdasarkan hal itu, pemerintah berkeyakin untuk melakukan tindakan afirmatif agar dapat melindungi, memberdayakan dan memajukan desa sebagai ujung tombak kemajuan dan kemandirian bangsa,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement