Selasa 15 Dec 2015 14:17 WIB

Banyak Ormas Lakukan Pemerasan di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ilham
Gapura Kota Depok (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Gapura Kota Depok (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Banyaknya oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta sejumlah uang untuk koordinasi dan pengamanan pembangunan membuat warga Depok resah.

"Mereka datang bergerombol mengatasnamakan beberapa ormas meminta uang koordinasi pengamanan. Saya terpaksa akhirnya memberikan uang yang diminta," kata Dian, salah seorang panitia pembangunan SDIT Al Muqorrobin, Perumnas Depok Utara, Beji, Depok, Selasa (15/12).

Dian mengutarakan banyak warga kesal dengan perbuatan oknum-oknum ormas tersebut yang sudah cukup lama meresahkan. "Semua proyek pembangunan dimintai uang koordinasi pengamanan bahkan membangun atau merenovasi rumah sendiri juga mereka mintai uang koordinasi pengamanan," katanya.

Tidak hanya warga yang kesal dan resah, banyak kontraktor proyek pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga kesal. "Seperti ada kewajiban kami harus memberikan sejumlah uang yang mereka minta untuk koordinasi pengamanan," kata Jamal, seorang kontraktor proyek pembangunan normalisasi saluran di Jalan Jawa, Beji, Depok.

Menurut Jamal, sudah sejak lama semua kontraktor yang sedang mengerjakan proyek Pemkot Depok dimintai uang koordinasi pengamanan. Biasanya mereka mengatas namakan ormas, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Seperti terorganisir dan sudah ditradisikan. Tidak ada tindakan dari aparat kepolisian," katanya. (Baca Juga: Jokowi Berharap MKD Berikan Putusan yang Adil pada Setya Novanto).

Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, perbuatan tersebut tidak dibenarkan dan sudah masuk dalam ranah hukum tindak pidana pemerasan. "Di Depok sudah banyak yang kita tangkap dengan kedok ormas dan modus yang sudah meresahkan seperti itu," kata Teguh.

Lanjut Teguh, pihaknya menghimbau warga dan kontraktor proyek untuk segera melapor ke kepolisian jika ada unsur pemerasan dengan modus tersebut. "Laporkan segera ke polisi pasti akan ditindak."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement