Selasa 15 Dec 2015 07:50 WIB

Polisi Bekuk WNA Edarkan Sabu 3,9 Kilogram

Petugas BNN menata susunan barang bukti saat gelar penangkapan kurir dan narkotika jenis sabu di kantor BNN, Jakarta, Jumat (4/12). (Antara/M Agung Rajasa)
Petugas BNN menata susunan barang bukti saat gelar penangkapan kurir dan narkotika jenis sabu di kantor BNN, Jakarta, Jumat (4/12). (Antara/M Agung Rajasa)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polsek Tanjung Duren membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 3,9 kilogram milik warga negara asing WHM (27) dan HYC (20) di wilayah Kembangan Jakarta Barat.

"Kedua tersangka ditangkap di pusat perbelanjaan dan apartemen kawasan Kembangan Jakarta Barat," kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan di Jakarta Selasa.

Irsan mengatakan petugas meringkus tersangka WHM berasal dari Malaysia dan HYC asal Taiwan berdasarkan informasi adanya transaksi di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi itu, petugas Polsek Tanjung Duren menuju tempat transaksi dengan tersangka WHM yang memiliki barang bukti 997 gram di dalam dua kemasan.

Selanjutnya, petugas mengembangkan informasi menuju apartemen di daerah Kembangan dengan barang bukti 2,934 kg dalam tiga kantong plastik.

Dari informasi WHM, polisi meringkus HYC yang diduga berperan sebagai pelaku yang menyuruh WHM mengedarkan shabu.

Selain menyita shabu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit timbangan elektrik dan satu alat hisap (bong), satu koper dan tas ransel, dua unit telepon selular dan paspor kedua tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement