REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA PUSAT -- Aparat Polsek Metro Menteng, menangkap S (24), seorang pedagang jamu yang juga berjualan minumas keras (miras) berbagai merk di depan pintu masuk Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi (Kompol) Suyatno mengatakan, penangkapan tersebut bisa terbongkar karena adanya informasi dari warga sekitar.
"Warga resah akan keberadaan penjual miras yang berkedok sebagai tukang jamu," ucapnya, Senin (14/12).
Suyatno menambahkan, saat petugas menggeledah lapak dagangan S, pihaknya mendapatkan 33 botol miras berbagai merek di tempat tersebut. Beberapa merek miras tersebut, yakni 6 botol bir bintang, 7 botol bir angker, 2 botol bir guinness, 5 botol anggur kolesom, 4 botol anggur cap orang tua, 2 botol anggur putih, 2 botol kecil vodka manshion, 2 botol besar vodka manshion, 3 botol whisky manshion, 4 plastik anggur merah, 5 plastik brendy, 8 plastik intisari.
"Dari keterangan S, dirinya kerap menjual dengan kemasan plastik agar tidak begitu mencolok," kata dia. S pun kini masih dimintai keterangan di Polsek Metro Menteng kata Suyatno.
Sementara itu, sejumlah barang bukti yang ada disita. "Kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasif menjelang Natal dan tahun baru 2016. Supaya suasana lebih kondusif," ujarnya.