REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tangerang menolak ratusan pelamar kursus yang berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang. Padahal, dalam setahun saja, ada lebih dari 200 pelamar kursus yang berasal dari beberapa daerah di Kabupaten Tangerang seperti kecamatan Pakuhaji dan Kecamatan Larangan.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) BLK Kota Tangerang, Deden Suliana mengatakan tak diperbolehkan menerima pelamar kursus dari daerah lain.
"Program kursus yang saat ini ada dibiayai oleh APBD Kota Tangerang. Kecuali jika ke depannya ada program dari provinsi dengan sumber dana dari APBD Provinsi Banten. Ada lebih dari 200-an yang terpaksa kami tolak," katanya kepada Republika di Tangerang, Senin (14/12).
Ironisnya, pelamar dari Kota Tangerang sendiri justru sangat sedikit.
"Jika dibandingkan pendaftar kursus dari dalam kota, jumlah peminat dari kabupaten lebih tinggi," katanya.
Saat ini, BLK Kota Tangerang mengadakan tiga kelompok kegiatan kursus. Ketiganya adalah keterampilan menjahit (garmen), keterampilan perbengkelan dan sekuriti. Ketiga bidang kursus diampu oleh masing-masing instruktur dengan sistem kelas belajar.
Deden pun mengakui jika kursus dan penyaluran mereka berdasarkan permintaan pelaku industri yang ada. Sejak Januari hingga Desember, tercatat ada 280 tenaga kerja yang lulus kursus dan disalurkan ke beberapa perusahaan. Dari jumlah tersebut, pekerja terampil bidang garmen dan perbengkelan mendominasi para alumni BLK Kota Tangerang.