Senin 14 Dec 2015 20:36 WIB

Johan Budi: Saya tidak Nafsu pada Harta, Tahkta, dan Wanita

Johan Budi Sapto Pribowo menjalani uji layak dan kepatutan Calon Pimpinan (Capim) KPK bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/12).   (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Johan Budi Sapto Pribowo menjalani uji layak dan kepatutan Calon Pimpinan (Capim) KPK bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan tidak bernafsu terhadap harta, tahta (kekuasan), dan cinta ketika mendaftarkan diri sebagai calon komisioner komisi antirasuah.

"Kalau ukuran orang selesai (dengan keinginan duniawi) itu soal tidak 'kemaruk' harta, tidak bernafsu kekuasaan, tidak berpose dengan wanita, dan keinginan-keinginan lain, maka menurut saya, saya sudah selesai dengan itu," ujarnya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (14/12).

Pernyataan Johan Budi itu menyikapi anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dwi Ria Latifa yang sempat menyinggung soal kasus yang mendera pimpinan KPK nonaktif sebelumnya.

Menurut dia, langkah seseorang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK tidak selalu dilandasi kekuasaan. Ia juga menyatakan tidak sedang mencari harta kekayaan dengan melamar sebagai pimpinan KPK.

"Istri saya kerja, gaji saya menurut saya besar. Saya bisa membiayai anak sekolah, saya punya rumah, punya mobil, saya sudah selesai, saya tidak bernafsu kekuasaan," kata Johan Budi.

(Baca juga: Johan Budi Siap tidak Dipilih Daripada Setujui Revisi UU KPK)

Pada kesempatan itu Johan Budi juga menekankan pentingnya KPK untuk fokus terhadap penindakan dan pencegahan korupsi dalam hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan nasional.

Terutama berkaitan dengan hal-hal menyangkut pendapatan dan pengeluaran negara, sumber daya alam, hingga yang berkaitan dengan masyarakat banyak seperti pendidikan dan kesehatan.

Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap sejumlah calon pimpinan KPK. Proses ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (16/12).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement