REPUBLIKA.CO.ID,Ketum Muhammadiyah: Ada Penganiayaan Politik Terhadap KPK
JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengaku khawatir dengan upaya revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai, revisi tersebut justru dapat melemahkan posisi lembaga anti rasuah tersebut.
"Ada kesan penganiayaan politik terhadap KPK," ujar Haedar dalam diskusi Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah di Jakarta, Senin (14/12).
Haedar menggambarkan, kondisi KPK saat ini ibarat pendekar putih yang berjuang mencegah kemungkaran. Namun, KPK kini dianiaya oleh persekongkolan pendekar hitam yang tidak ingin praktik korupsi diberantas.
Ia mengatakan, KPK saat ini mendapat hantaman secara verbal lewat revisi UU KPK. Hantaman itu, kata Haedar, menjadi semakin tampak lewat gestur politik yang ditunjukkan sejumlah elit politik. Haedar berkesimpulan, ada yang menghendaki akhir keberadaan KPK.
Haedar mengatakan, dalam gerakan amar makruf nahi munkar selalu ada pihak yang memberikan perlawanan. Terlebih, ujarnya, budaya korupsi sudah sangat masif menyebar di institusi pemerintahan maupun lingkup masyarakat.
Ia menyebut, gerakan-gerakan anti KPK pun melancarkan serangan salah satunya dengan kriminalisasi pimpinan KPK. Hal itu, kata Haedar, membuat langkah KPK terhuyung-huyung.
"Kita tentu berharap KPK tetap tegak dan menegakkan misi utamanya memberantas para koruptor di republik tercinta ini," ujar Haedar.