Senin 14 Dec 2015 17:25 WIB

Meski Telah 4 Kali Bersidang, Anggota MKD Masih 'Hobi' Berdebat Sendiri

Rep: C25/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang lanjutan kasus 'papa minta saham'. Namun, beberapa kali perdebatan malah terjadi antar sesama hakim MKD.

Sidang lanjutan kasus permintaan saham dan pencatutan nama yang diduga dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto, digelar oleh di ruang rapat MKD, Senin (14/13).

Kali ini, sidang menghadirkan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, yang namanya beberapa kali memang disebut dalam rekaman yang menjadi alat bukti utama kasus tersebut.

Sayangnya, pemandangan kurang elok malah ditunjukkan para hakim MKD di tengah sidang yang digelar terbuka, yang justru beberapa kali terlibat perdebatan dengan sesama hakim.

Beberapa perdebatan mencolok terjadi di antara hakim dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal, dengan pimpinan sidang Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra.

Menurut pantauan Republika.co.id, sejak awal atau usai saksi Luhut Binsar Panjaitan membacakan pernyataan, perdebatan sudah terjadi saat pimpinan sidang Sufmi Dasco Ahmad mengatur giliran para hakim untuk bertanya.

Giliran hak bertanya yang disampaikan itu langsung ditolak Akbar Faisal, yang merasa aturan giliran itu tidak benar untuk dilakukan. Perdebatan yang melibatkan politisi Partai Gerindra dan Partai Nasdem ini kembali terjadi, saat Sufmi melakukan teguran kepada Akbar yang dinilai mengarahkan saksi saat sesi pertanyaan diajukan.

Namun, Akbar menolak teguran Sufmi dan malah berbalik menegur, lantaran merasa pertanyaannya di arahkan oleh pimpinan sidang.

Tentu saja pemandangan ini adalah tontonan yang kurang elok, terlebih melibatkan mereka yang didaulat sebagai anggota hakim di Mahkamah Kehormatan Dewan.

Padahal, MKD merupakan lembaga yang memiliki tugas kehormatan DPR RI, dan seharusnya mengerti mana sikap atau tindakan yang elok atau tidak elok untuk dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement