Senin 14 Dec 2015 11:58 WIB

Pascapenangkapan Artis NM dan PR, Polisi Dapati Tersangka Baru

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Praktik prostitusi yang melibatkan artis papan atas (ilustrasi).
Foto: Reuters
Praktik prostitusi yang melibatkan artis papan atas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengusut kasus penangkapan dua artis berinisial NM dan PR terkait dugaan kasus prostitusi. Pengembangan dilakukan dari dua tersangka F dan O.

"Kita sudah ada penambahan tersangka baru," ujar Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto, di Mabes Polri, Senin (14/12).

Arie menjelaskan, tersangka baru tersebut berinisial A. Menurut Arie, A memiliki peran di atas F dan O. Tersangka A mengatur semua bisnis prostitusi artis dan model. Penyidik terus mengembangkan dari pemeriksaan dua tersangka F dan O.

Menurutnya, masih banyak tersangka lain dalam bisnis prostitusi artis tersebut. Penyidik masih akan mengambil hasil kroning Handpone milik F dan O. "Mungkin ada beberapa nama yang mungkin bisa nama pengguna juga yang melakukan eksploitasi ini kepada PR dan NM," kata Arie.

Arie menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap F dan O masih ada orang lain di atas mereka yang juga terlibat bisnis prostitusi artis. Namun, Arie belum dapat menyebutkan orang yang dimaksud. Namun, orang tersebut cukup familiar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement