Ahad 13 Dec 2015 19:32 WIB

Polda Jabar Beri Perhatian Khusus Tol Cipali

Rep: Joko Suceno/ Red: Agung Sasongko
Ribuan kendaraan terjebak kemacetan di ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci KM 204 hingga gerbang tol Palimanan KM 188 Jalan Tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/7).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ribuan kendaraan terjebak kemacetan di ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci KM 204 hingga gerbang tol Palimanan KM 188 Jalan Tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kecelakaan di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mendapat perhatian khusus dari jajaran Polda Jabar. Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, menekannya pentingnya kedisiplinan pengguna jalan saat memacu kendaraan di tol terpanjang di Indonesia tersebut.

Dari beberapa kejadian kecelakaan di tol tersebut dengan merenggut banyak korban jiwa, penyebabnya ada di manusia (pengemudi-red).

‘’Dari sejumlah kecelakaan di tol tersebut, sebagian besar karena faktor manusia. Bahkan dalam dua kecelakaan terakhir yang merenggut belasan korban jiwa, sang pengemudi mobil elf tak memiliki SIM,’’kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Sugihardi kepada Republika.co.id, Ahad (13/12).

Dari dua kasus kecelakaan terakhir, pengemudi diketahui mengalami kelelahan setelah memacu kendaraan selama lebih dari 10 jam. Ketika memasuki Tol Cipali, faktor kelelahan tersebut memicu terjadinya kecalakaan. Dengan kondisi jalan yang lurus dan membuat sopir terlena, peluang terjadinya kecelakaan sangat tinggi.

‘’Tol tersebut memang membuat pengemudi terlena. Jalanan mulus dan lurus. Dengan kondisi tersebut sopir akan mudah memacu kenedarannya melebihi batas yang ditentukan,’’ujar dia.

Agar pengemudi tidak melebihi batas kecepatan di tol tersebut, sambung Sugihardi, Polda Jabar bersama pengelola jalan tol tersebut akan sejumlah titik pantauan kecepatan. Selain membuat pos pantauan kecepatan, juga akan meningkatkan operasi penindakan pelanggar batas kecepatan.

‘’Pelanggaran batas kecepatan ini biasanya terjadi pada malam hari. Mulai minggu depan peningkatan penindakan batas kecepatan akan dilakukan,’’kata dia.

Polda Jabar juga berkordinasi dengan pengelola jalan tol agar menambah jumlah rambu-rambu lalu lintas. Rambu-rambu lalu lintas di ruas tol tersebut harus ditambah di sejumlah titik yang rawan kecalakaan. 

Dari sisi infrastruktur jalan, Polda Jabar menilai Tol Cipali sudah memenuhi standar.  ‘’Dari hasil survey para pakar dari ITB dan Universitas Indonesia, kondisi jalan tersebut sudah layak. Artinya dari kondisi jalan tidak ada masalah. Namun tetap sarana penunjang harus ditambah,’’jelas dia.

Penunjang jalan tol yang dinilai Sugihardi masih belum maksimal adalah rest area. Menurut dia, saat ini jumlah rest are di tol tersebut masih sangat terbatas. idealnya, imbuh dia, di setiap 10 kilo meter terdapat rest area. Dengan sarana ini, kata dia, memungkinkan pengguna jalan melakukan istirahat dengan tenang saat kondisi matanya sudah mengantuk.

Menurut penilaiannya, rest area yang ada di ruas Tol Cikampek sudah sangat memadai. Ia berharap rest area di Tol Cipali sebaiknya ditembah seperti yang ada di Tol Cikampek.

‘’Di Tol Cikampek jumlah rest areanya sudah sangat memadai. Sehingga pengguna jalan akan bisa memanfaatkan fasilitas tersebut disaat kondisi fiskinya sudah tak memungkikan untuk melanjutkan mengemudi,’’imbuh dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement