Sabtu 12 Dec 2015 22:44 WIB

Menteri Agraria: Persoalan Tanah adalah Persoalan Keadilan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan.
Foto: Antara
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kementrian Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)‎ menilai bahwa persoalan tanah sangat erat hubungannya dengan kemanusiaan.

Tak hanya itu, persoalan tanah pun merupakan permasalahan kedaulatan. Banyak permasalahan mengenai tanah yang berujung pada pertikaian maupun jalur hukum.

Melihat hal ini, pihak Kementerian ATR atau pun BPN, gencar menyampaikan format baru dalam memandang persoalan tanah Termasuk beberapa hal yang melandasi kebijakan baru di kementerian tersebut.

"Pada dasarnya, kita berada pada posisi yang sama, hanya saja beda peran. Kami hadir dengan tujuan memperbarui kondisi yang ada terkait tanah. Karena sesungguhnya yang terkait dengan keadilan bukan masah lalu dan hari ini, melainkan masa depan. Semua bergerak maju, demikian juga kementerian ini," Kata Menteri ATR/BPN, Ferry Mursida Baldan dalam pembukaan Social Justice Forum 2015 di Makassar, Sabtu (12/12).

Kementerian ATR dan BPN pun menegaskan dan memperkuat negara, dimulai dari tingkat desa. Salah satunya dengan meningkatkan daya saing yang yang memiliki dimensi ekonomi, karena hal ini selalu dilupakan. ‎ Padahal kebijakan terkait tanah tidak bisa berhenti pada pemahaman yang konvensional semata.

Menurut Fery, akan beda tentunya melihat persoalan tanah di berbagai wilayah di Indonesia. Bagaimana persoalan tanah di Riau dan Papua, atau di Kalimantan, serta di Jawa.

Saat di Pulau Jawa, tanah pasti bisa diklasifikasikan, demikian pulan di Aceh dan Sumatera. Cara pandang yang berbeda yang harus dijadikan satu pemahaman‎.

"Kita tuntaskan dengan baik, mari menciptakan ruang hidup yang berkeadilan," ujarnya Ferry.

Ia menambahkan, bicara mengenai aspek legitimasi kepemilikan tanah, yang paling menonjol adalah persoalan tanah adat, aspek kegunaan dan manfaat dari tanah itu. Dalam konteks tersebut, maka karakteristik tanah dengan segala dinamika yang ada harus dikedepankan, termasuk aspek kepemilikan.

"Tapi saya tidak tertarik dengan isu konflik kepemilikan antara tanah rakyat dan pemerintah. Kita ini sama- sama orang Indonesia, apa pun posisinya, maka hilangkan konflik itu, tapi selalau terhalan ego yang ada. Makanya, jangan bicara keadilan jika itu masih dominan," tegas politisi NasDem ini.

Tapi kalau bicara tentang tanah milik masyarakat ada, maka Ferry meminta agar masyarakat bersama untuk menentukan batas wilayahnya, karena hal ini juga menyangkut eksistensi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement