Jumat 11 Dec 2015 17:50 WIB

'Harusnya Artis Prostitusi Dipenjara dan Dikucilkan'

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ilham
  Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis di Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/12). (Republika/Yasin Habibi)
Kasubdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis di Bareskrim, Jakarta, Jumat (11/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog Universitas Indonesia, Musni Umar mengatakan, artis yang melakukan praktik prostitusi bukanlah korban. Mereka adalah pelaku tindak kejahatan.

Menurut dia, artis sudah menjadi publik figur sehingga menjadi contoh penggemar dan masyarakat umum. "Apa jadinya ketika masyarakat meniru tindakan yang mereka lakukan terutama anak-anak SMP dan SMA," katanya Republika.co.id, Jumat (11/12).

Dia mengecam tindakan artis yang melakukan praktik prostitusi. Masyarakat juga diminta tak lagi memuja mereka yang melakukan kejahatan moral tersebut.

Menurut dia, tarif fantastis antara Rp 65-120 juta yang mereka pasang sangat menggiurkan. Bukan tidak mungkin masyarakat akan mencontoh mereka. (Begini Cara Mucikari Artis NM Menjalankan Aksinya).

Dia meminta para artis itu dihukum penjara. Selain itu, mereka juga harus dihukum sosial atau dikucilkan. Setelah dihukum diharapkan masyarakat tak lagi dielu-elukan seperti halnya kasus Ariel Noah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement