REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum tersangka kasus prostitusi artis, O dan F, Osner Jhonson Sianipar menjelaskan begaimana kedua kliennya menjalankan aksi mereka. Keduanya memiliki peran dan kelebihan masing-masing.
Osner mengatakan, O bekerja di sebuah kelab dan hanya melayani setiap tamu yang datang. Sedangkan, F yang baru mulai menjadi mucikari sejak November 2015 memiliki banyak teman, termasuk artis PR.
Menurut Osner, saat O mendapatkan pesanan dari seseorang, dia akan menyampaikannya kepada F. Di sinilah peran F yang memiliki banyak teman. Dia menyampaikan tawaran itu kepada PR.
Mucikari berinisial F dan O ditangkap di salah satu hotel bintang lima di Jakarta Pusat pada Kamis (10/12) malam. Keduanya ditangkap bersama dua artis berinisial NM dan PR. (Mucikari Artis NM Dijerat UU Perdagangan Orang).
Osner mengatakan, mucikari O dan F mengaku tidak mengenal langsung artis NM. "F enggak begitu kenal dengan NM, O juga enggak kenal," katanya di Bareskrim Polri, Jumat (11/12). Namun, Osner belum mengetahui apakah terdapat artis lain yang menjadi korban dari dua kliennya.
Saat ini, kata Osner, kliennya sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Osner belum memikirkan langkah apa untuk meringankan kliennya. Saat ditanya apakah kedua kliennya mengenal mucikari RA, mucikari yang ditangkap beberapa bulan lalu, Osner belum bisa menjawab. "Belum konfirmasi," kata Osner.