Jumat 11 Dec 2015 14:50 WIB

Sempat Nyeletuk Dinas Sosial di Instagram, Kini NM Huni Dinas Sosial

Praktik prostitusi.   (ilustrasi)
Foto: EPA/Ennio Leanza
Praktik prostitusi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Ibarat kata pepatah 'Mulutmu Harimaumu' mungkin cocok dengan artis NM yang pada Kamis (10/12) malam ditangkap Bareskrim Mabes Polri di salah satu hotel mewah yang terletak di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Artis NM atau yang ramai diduga Nikita Mirzani ini dikabarkan terkait praktik prostitusi online. NM tidak ditangkap sendirian, melainkan bersama seorang perempuan lainnya berinisial PR.

Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana mengatakan, keduanya merupakan korban. Bareskrim bekerja berdasarkan Undang-Undang Keppres Nomor 69 Tahun 2008 tentang Satgas pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Setelah penangkapan kini NM harus menghuni Dinas Sosial di Jakarta Timur. Ironisnya, empat hari sebelum ditangkap artis NM sempat nyeletuk di akun Instagram soal Dinas Sosial. 

(Baca: Usai Diperiksa Polisi, Artis NM Dibawa ke Dinas Sosial).

"Posting aja apa yang kamu mau bukan apa yang mereka suka! Karena ini Media Sosial bukan Dinas Sosial," begitu unggahan NM empat hari yang lalu di Instagram bernama nikitamirzanimawardi.

Unggahan artis yang kerap berpenampilan seksi ini pun dibanjiri komentar follower-nya di Instagram. Jika empat hari lalu hanya sebatas nyeletuk soal Dinas Sosial, kini NM justru harus mendekam di Dinas Sosial.

NM dan PR akan mendapat assesment di Dinsos. Dari hasil assesment tersebut akan ditentukan apakah akan tetap di Dinsos atau dipulangkan, namun tetap dipantau. "Di Dinsos mengembalikan mental mereka untuk bisa kembali ke masyarakat," kata Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana.

(Baca: Dua Artis Berinisial NM dan P Ditangkap Terkait Prostitusi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement