Jumat 11 Dec 2015 13:09 WIB

Jokowi Serukan Rekonsiliasi Kasus Pelanggaran HAM

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Jokowi
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyerukan adanya upaya rekonsiliasi dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu dikatakan Presiden dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jumat (11/12).

"Kita harus punya keberanian untuk melakukan rekonsiliasi atau mencari terobosan penyelesaian, baik melalui jalur-jalur yudisial maupun nonyudisial," katanya.

(Baca juga: Jokowi: Polisi Paling Banyak Diadukan untuk Kasus HAM)

Presiden mengakui, masih banyak kasus HAM di Tanah Air yang harus diselesaikan, mulai dari kasus pelanggaran HAM masa lalu, penyelesaian konflik agraria, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, sampai pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok-kelompok terpinggirkan serta kaum difabel.

Dia menilai, penyelesaian dan pemenuhan HAM bukanlah tanggungjawab pemerintah pusat saja. Tapi juga perlu dukungan dari pemerintah daerah.

Secara khusus, Presiden juga sempat menyinggung soal konflik agraria. Jalan keluar bagi konflik tersebut, menurut Presiden, hanya dengan membenahi tumpang tindih hak atas tanah dan menghentikan kriminalisasi masyarakat adat.

Setiap kali berkunjung ke dareah, Jokowi mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat soal konflik agraria. Rata-rata tiap provinsi memiliki 800 kasus agraria yang menunggu untuk segera diselesaikan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Nur Kholis menyebut tahun ini lembaganya menerima 7.000 laporan dari masyarakat. Dalam lima tahun terakhir, katanya, Polri menjadi lembaga yang paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM.

"Hal ini menunjukkan setelah adanya reformasi, polisi memiliki kewenangan yang sangat kuat. Sehingga pergeseran ini membawa indikasi dari komplain masyarakat," kata Nur Kholis.

Setelah Polri, lembaga lain yang juga banyak diadukan yakni korporasi, pemerintah daerah, TNI dan lembaga peradilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement