Kamis 10 Dec 2015 11:49 WIB

Menkeu: Jangan Tambah Jumlah Desa

Dana Desa
Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN -- Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, meminta pemerintah daerah (Pemda) mengendalikan jumlah desa. Hal ini diperlukan agar penyerapan dana desa dari pemerintah pusat di setiap wilayah bisa optimal.

"Saya minta jumlah desa mohon dikendalikan, agar tidak terlalu terjadi pemekaran karena yang akan rugi adalah bapak dan ibu sendiri," ucapnya saat menghadiri sosialiasi program pemberian dana desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (10/12).

Ia mengatakan semangat pemekaran desa kini sedang tinggi karena adanya alokasi dana desa dari pemerintah pusat yang rencananya bisa mencapai Rp1 miliar di setiap desa.

"Jadi, jangan sampai ketika kalah dalam Pilkades, kemudian protes dan membuat desa sendiri. Oleh karena itu, saya minta tolong jangan sampai mengarah pada adanya penambahan jumlah desa," katanya.

Bambang menyebutkan pemekaran desa tidak bisa menambah alokasi dana desa yang sudah diputuskan pemerintah pusat. Apabila jumlah desa semakin banyak, maka estimasti penerimaan setiap desa tidak akan sampai Rp1 miliar. Ia menyebutkan total jumlah desa yang tercatat sebelumnya di seluruh Indonesia mencapai sekitar 74 ribu desa, namun saat ini bertambah sekitar 661 desa, sehingga sangat perlu dilakukan pengendalian penambahan desa.

Sementara dana desa pada anggaran 2015 mencapai Rp20,76 trilun, dengan rata-rata desa menerima sebanyak Rp280 juta, dan ke depan pada 2016 naik 124 persen menjadi Rp46,96 persen dengan rata-rata desa akan menerima sekitar Rp630 juta.

"Pada tahun 2017 juga akan ada penambahan lagi, dengan setiap desa akan bisa mendapatkan Rp1 miliar rupiah, sesuai target awal dari pemerintah," katanya.

Untuk itu, Bambang meminta supaya pejabat desa mampu mengelola dengan baik, yakni sesuai dengan tata kelola keuangan negara.

"Sebab, tanggung jawab dana ini sangat besar untuk pengembangan infrastruktur masyarakat desa, serta sebagai tanggung jawab moral," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement