Rabu 09 Dec 2015 16:36 WIB

51 Pasien Mencoblos di Ruang Rawat Inap 

Rep: c10/ Red: Friska Yolanda
Seorang pasien menggunakan hak pilihnya dalam pilkada Kabupaten Tasikmalaya di RSUD Singaparna Medika Citrautama, Rabu (9/12).
Foto: c10
Seorang pasien menggunakan hak pilihnya dalam pilkada Kabupaten Tasikmalaya di RSUD Singaparna Medika Citrautama, Rabu (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sejumlah pasien RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC) melakukan pencoblosan surat suara di ruang rawat inap RSUD SMC, Desa Cikunten, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/12).

Kabid Perawatan dan Pelayanan RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya Faisal Suparyanto mengatakan, ada 51 orang pemilih yang sedang dirawat di RSUD SMC. Semuanya termasuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Hanya saja ada empat orang pasien yang masuk DPT tapi sedang tidak sadarkan diri," kata Fasial kepada Republika.co.id, Rabu (9/12).

Sejak semalam, sejumlah pasien telah menanyakan apakah ada panitia pemungutan suara (PPS) yang akan datang ke RSUD SMC. Hal itu menurut Faisal membuktikan tingginya antusiasme pasien untuk berpartisipasi dalam pilkada bersistem regerendum ini.

KPU memberikan waktu selama satu jam untuk melakukan pemungutan suara di RSUD SMC. Sayangnya, waktu ini dinilai terlalu sempit untuk mengumpulkan seluruh suara dari pasien yang terdaftar di DPT.

Ketua PPS Desa Cikunten Asep Hendarsah menjelaskan, waktu pelantikan PPS pihaknya sudah mengajukan penambahan waktu untuk pemilih yang ada di RSUD SMC. Akan tetapi sesuai aturan, TPS istimewa hanya diberikan waktu satu jam untuk mengumpulkan suara. "Saya perkirakan cukup waktunya," kata Asep.

Pilkada Tasikmalaya hanya diikuti satu pasangan calon, yaitu petahana Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto. Pemilih diminta untuk mencoblos kolom 'setuju' dan 'tidak setuju' pada surat suara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement