Rabu 09 Dec 2015 16:08 WIB

Kontrak Tahun Jamak Hambat Pembangunan LRT

Rep: C33/ Red: Djibril Muhammad
 Presiden Joko Widodo beserta rombongan meninjau proyek pembangunan LRT, saat peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap I di Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/Agung Supriyanto)
Presiden Joko Widodo beserta rombongan meninjau proyek pembangunan LRT, saat peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap I di Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko menyatakan belum diperolehnya kontrak multiyears oleh PT. Adhi Karya selaku pengembang moda transportasi Light Rapid Transportation (LRT) menjadi kendala pembangunan.

Hermanto mengatakan, seharusnya izin kontrak tahun jamak (multiyears) itu dikeluarkan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Namun hingga kini, ia menyayangkan jika izin kontrak itu belum diberikan kepada Adhi Karya. Ia pun mengakui pembangunan LRT menjadi mandeg secara administrasi.

"Proyeknya jalan terus tapi masih dalam proses perizinan kontrak tahun jamak . Karena dalam kontrak belum bisa dilakukan kalau belum ada izin multiyears dari Kemenkeu. Kan kontraknya tiga tahun jadi harus ada multiyears," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu, (9/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement