Rabu 09 Dec 2015 06:10 WIB

Pilkada Manado Batal, Mendagri Tunjuk Pejabat Wali kota Sementara

Salah satu sudut Kota Manado, Ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Foto: Manadohariini.blogspot.com
Salah satu sudut Kota Manado, Ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Pejabat Gubernur Sulawesi Utara atas nama Menteri Dalam Negeri melantik Royke O Roring sebagai pejabat Wali Kota Manado menggantikan GS Vicky Lumentut-Harley Mangindaan yang habis masa jabatan.

"Pelantikan ini dilaksanakan untuk menghindari kekosongan kepemimpinan serta menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kota Manado mengingat masa Lumentut-Mangindaan periode 2010-2015 berakhir 8 Desember 2015," kata Pj Gubernur Sulut Sumarsono di Manado, Rabu (9/12).

Pelantikan dan serah terima jabatan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 131.71-6119 Tahun 2015 Tanggal 7 Desember 2015 tentang Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Pengangkatan Pejabat Walikota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.

"Setelah dilantik diharapkan penjabat wali kota segera berkonsentrasi pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah 9 Desember, berkomunikasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah sehingga tercipta suasana aman, sukses dan lancar," katanya.

Pejabat Gubernur kelahiran Tulungagung, Jawa Timur ini juga mengharapkan mampu membangun sinergitas dengan legislatif terutama penyelesaian Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta penetapan APBD.

"Perlu juga saya mengingatkan agar kekompakan jajaran birokrasi sebagai tim kerja perlu dijaga, tidak ada blok-blok pejabat. Jajaran birokrasi juga harus dipacu untuk tampil menjadi contoh dan teladan kehidupan bermasyarakat yang mengedepankan kesederhanaan rasa cinta kasih dan integritas," ujarnya.

Baca juga: 5 Daerah Ini Batal Gelar Pilkada 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement