Rabu 09 Dec 2015 02:00 WIB

Dua Kubu Belum Sepakat Soal Waktu Pelaksanaan Munas Golkar

Rep: c15/ Red: Bilal Ramadhan
Wapres Jusuf Kalla didampingi Aburizal Bakrie dan Agung Laksono yang tengah berseteru.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wapres Jusuf Kalla didampingi Aburizal Bakrie dan Agung Laksono yang tengah berseteru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar kubu Munas Ancol, Lawrence Siburian mengatakan kedua belah pihak baik Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie sudah sepakat terkait Musyawarah Nasional sebagai bentuk rekonsiliasi Golkar.

Lawrence mengatakan, pihak Agung dan beberapa tokoh Senior Golkar seperti Akbar Tandjung, Jusuf Kalla sudah sependapat terkait pelaksanaan Munas. Hal ini karena pertimbangan Partai berlambang Beringin saat ini kekosongan pengurus.

Lawrence berpendapat, mengacu pada putusan Kasasi MA, memang SK Kepengurusan Munas Ancol sudah dicabut. Namun, MA juga menolak untuk mengesahkan kepengurusan Bali. MA mengamanatkan untuk kembali pada kepengurusan Golkar lama.

"Jadi ini ada kepengurusan. Maka kenapa Munas menjadi hal urgent. Kami gak bilang Munaslub. Tapi Munas. Semua sudah sepakat. Pak ical juga sepakat," ujar Lawrance ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (8/12).

Meski Munas sudah kembali disepakati oleh kedua belah pihak, namun menurut Lawrance waktu Munas saja yang belum disepakati. Kubu Ical belum bisa menentukan kapan Munas tersebut akan digelar.

Namun, menurut kubu Agung Munas harus segera diselenggarakan agar Partai Golkar ada yang mengurus. Kekosongan kepengurusan ini bisa menyebabkan dampak buruk bagi Golkar. "Senior juga merasa bahwa Munas kemudian jalan terbaik. Karena agar ada yang segera mengurus Golkar," ujar Lawrence.

Lawrence mengatakan nantinya siapa yang akan maju dalam Munas tidak ada batasan. Semua bisa saja maju dan memiliki peluang yang sama untuk memimpin Partai Golkar. Ketua DPP Partai Golkar kubu Munas Ancol, Agung Laksono juga mengamini hal ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement