Selasa 08 Dec 2015 21:04 WIB

KPU Pastikan Pilkada Kalteng Ditunda

Rep: fauziah mursid/ Red: Taufik Rachman
Pilkada serentak 2015
Pilkada serentak 2015

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pilkada Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dipastikan diundur pelaksanaannya. Pasalnya, PT TUN memerintahkan pasangan calon Ujang Iskandar-Jawawi masuk sebagai calon.

Sementara surat suara yang tercetak sampai hari ini hanya mencantumkan dua paslon, sehingga tidak memungkinkan dilakukan revisi dan pencetakan surat suara dalam satu hari.

"Kalteng positif ditunda, kita sudah informasikan ke sana," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Media Center KPU, Jakarta, Selasa (8/12).

Namun, Ferry belum memastikan berapa lama waktu penundaan tersebut. "Sampai kapannya penundaan, masih dibahas, karena kita masih perlu mencermati secara teknis bagaimana mekanisme alur distribusi proses logistiknya," ujar Ferry.

Ada beberapa hal yang akan menjadi perhitungan KPU untuk kembali menyertakan paslon ujang-jawawi ke dlaam surat suara. Dan tentu, membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Kita harus menarik surat suara, formulir, perpanjangan masa kerja PPK PPS, perlu usaha kerja keras, termasuk juga anggaran," ungkapnya.

Sementara tiga daerah lainnya, yakni Kota Pematang Siantar, Manado dan Kabupaten Fakfak, yang juga berstatus quo karena beberapa putusan sela pengadilan dan proses pengajuan kasasi ke MA, akan diputuskan KPU malam ini.

"Sedang kita cermati, dan belum ada putusan lebih lanjut, seperti Manado karena putusan selanya menunda, kita cermati putusan itu, benar apa kita tunda atau ada hal lain," kata mantan ketua KPU Jawa Barat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement