Selasa 08 Dec 2015 18:10 WIB

Kasus Perusakan Masjid di Bali, Polisi Diminta Terbuka

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Masjid Jami Abdurrahman bin Auf di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali
Foto: Ahmad Baraas/Republika
Masjid Jami Abdurrahman bin Auf di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian diminta terbuka atas perusakan Masjid Jami Abdurrahman Bin Auf di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Polisi juga dinilai perlu bekerja sama dengan tokoh agama dan masyarakat setempat.

Upaya deteksi dini sangat penting untuk melihat apakah kasus tersebut berpotensi menciptakan instabilitas politik, ekonomi, dan sosial atau tidak. Kepolisian setempat sempat menyebut bahwa kejadian itu hanyalah tindak kriminal pencurian semata.

Sosiolog Musni Umar menduga pernyataan polisi tersebut bertujuan untuk menenangkan massa. Sebab bila berita ini tersebar luas, bukan tidak mungkin masyarakat di daerah lain melakukan pembalasan.

"Polisi berusaha meredam agar tidak memancing keributan," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (8/12).

Tindakan kepolisian bisa dimaklumi. Hanya saja, ia khawatir kejadian tersebut akan terulang karena para pelaku merasa polisi melindungi mereka. Untuk itu, Musni Menyarankan kepolisian mengungkap fakta di balik kasus tersebut. Setelah itu, polisi dapat meminta para tokoh agama masyarakat setempat segera berembuk mencari solusinya.

Yang terpenting, lanjutnya, setiap ada persoalan sosial harus segera dicari akar permasalahannya. "Penyebab utama harus diselesaikan dengan baik dan cepat agar tidak menjadi bola salju dan merembet kemana-mana sehingga mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat," jelas Wakil Ketua Rektor I Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) ini.

Dalam era keterbukaan, tidak ada yang dapat ditutup-tutupi termasuk apa saja yang terjadi di negeri ini. Seandainya polisi menutup-nutupi, masyarakat justru akan mendapat informasi dari sumber tidak valid yang malah makin bisa mengacaukan situasi. Polisi harus segera membuka dan menyelesaikan kasus itu supaya masyarakat tidak dicekoki informasi tidak benar yang bertujuan memanas-manasi suasasan agar terjadi konflik.

Baca: Sosiolog Pertanyakan Motif Perusakan Masjid di Bali

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement