REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengedukasi masyarakat terkait obat dan makanan di kawasan hari bebas kendaraan bermotor, Jakarta (6/12).
Kegiatan ini secara berkala dijalankan untuk terus memberikan informasi luas kepada masyarakat.
Dalam kesempatan kali ini juga terdapat dialog interaktif antara BPOM dengan para warga yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pengawasan makanan dan obat-obatan.
Beberapa narasumber yang hadir diantaranya, Kepala BPOM, Roy Alexander Sparringa, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Ardiansyah Parman, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza, Bahdar Johan dan lainnya.
Roy mengatakan apabila masyarakat membeli makanan, kosmetik maupun obat-obatan harus mengetahui proses Cekik terlebih dahulu. Cekik merupakan Cek Kemasan, Cek Izin edar dan Cek Kadaluarsa. Hal ini penting untuk dilakukan untuk memastikan produk yang dibeli aman dikonsumsi dan digunakan oleh konsumen.
"Pertama anda harus melihat dengan baik kemasannya, perhatikan apakah kondisinya masih bagus, tidak bocor dan kembung, agar komposisinya terjaga dan tidak terkontaminasi dari luar," kata Roy saat memberikan edukasi pada masyarakat di kawasan bebas kendaraan bermotor, Jakarta, Ahad (6/12).
Kemudian ia melanjutkan masyarakat harus mengetahui apakah dalam produk yang dibeli terdapat izin edar dari BPOM. Selanjutnya penting untuk mengetahui kapan produk tersebut kadaluarsa, apabila sudah lewat waktunya maka akan lebih berbahaya untuk digunakan.
Roy menjelaskan semua produk yang melewati batas kadaluarsa dipastikan mutunya sudah menurun sehingga manfaat yang terkandung sudah tidak maksimal. Selain Itu juga nilai gizi makanan akan menurun, terlebih lagi untuk obat-obatan khasiatnya menurun walaupun kemasan masih dalam kondisi bagus.
"Kalau ada kejanggalan masyarakat bisa lapor kepada BPOM atau Badan Perlindungan Konsumen. Sebaiknya diselesaikan dulu dengan pelaku usaha," ujar Andriansyah.
Dalam hal pengawasan terhadap makanan, obat-obatan dan lainnya, tidak hanya pemerintah yang dilibatkan, melainkan masyarakat juga diminta untuk ikut aktif melakukan pengawasan. Roy mengungkapkan pengawasan akan lebih baik dilakukan secara bersama-sama.
Pada acara ini juga terdapat beberapa stand yang mengedukasi masyarakat. Stand pertama dari Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), disini masyarakat akan diberikan informasi lebih lanjut mengenai obat-obatan ilegal.
Balai besar POM Jakarta juga turut serta memberikan pemaparan kepada masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait bahan berbahaya seperi boraks, formalin, rhodamin B dan metanil yellow. Berbagai contoh makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut juga ditunjukkan kepada masyarakat.
"Bahan berbahaya seperti formalin, boraks itu musuh kita. Sekarang tidak masalah kita konsumsi, tapi
setahun-dua tahun kita bisa rutin cuci darah, terkena kanker dan lainnya," kata Roy.
Selama edukasi berlangsung juga terdapat mobil keliling yang dikerahkan untuk meneliti bahan-bahan makanan yang dijual secara bebas kepada masyarakat. Roy mengatakan edukasi semacam ini tidak hanya diterapkan di Jakarta, melainkan juga di daerah Indonesia lainnya.