REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mewaspadai warga negara Indonesia yang dipulangkan dari luar negeri ke Tanah Air, terutama TKI ilegal dari Malaysia. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme.
"Kami menduga sebagian dari WNI itu merupakan anggota jaringan terorisme yang sengaja memanfaatkan jalur TKI ilegal untuk kembali ke Indonesia dan nantinya membuat teror di sini," kata Kepala BNPT Saud Usman Nasution, di Jakarta, Jumat (4/12).
Untuk itu, lanjut Saud, semua lini harus waspada, terutama pintu keluar masuk perbatasan.
Selama ini wilayah perbatasan sering disepelekan dalam upaya mencegah terorisme sehingga sering kecolongan dan dijadikan langganan keluar masuk pelaku terorisme.
"Ini tidak boleh terjadi. Makanya sekarang pengawasan di daerah perbatasan dan pintu masuk di bandara, pelabuhan, dan terminal, diperketat," kata dia.
Saat ini, BNPT juga tengah menyelesaikan prosedur operasi standar pengawasan daerah perbatasan. Itu dilakukan setelah adanya deportasi besar-besaran WNI dari Malaysia.
Upaya lainnya adalah membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di setiap provinsi. Saat ini BNPT telah membentuk 32 FKPT, tinggal Provinsi Papua dan Papua Barat.
FKPT Kalimantan Utara (Kaltara) adalah FKPT terakhir yang dibentuk BNPT pada 2 Desember lalu di ibu kota Provinsi Kaltara, Tanjung Selor.
"Pembentukan FKPT ini untuk memantau sekecil mungkin situasi dan kondisi terkait ancaman terorisme di daerah," katanya.
Ia mengatakan, teror yang dilakukan kelompok bersenjata ISIS di sejumlah negara membuat Indonesia wajib membuat langkah antisipasi dari kemungkinan buruk aksi teror tersebut.
"Intinya, kita tidak boleh menyepelekan sekecil dan seremeh apa pun ancaman teroris," kata dia.