Sabtu 05 Dec 2015 15:46 WIB

WL, Tersangka Insiden Lamborghini di Surabaya Resmi Jadi Tahanan

Polisi memeriksa barang bukti mobil Lamborghini yang rusak di Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/11)
Foto:
Sejumlah anggota Satlantas Polrestabes Surabaya mendampingi tim ahli dari perusahaan mobil Lamborghini mengamati barang bukti mobil yang terlibat kecelakaan di Kantor Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/12).

"Kalau memang diperlukan untuk proses penyidikan, tersangka bisa dibawa keluar untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan," kata mantan Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut.

Sebelumnya (4/12), Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji juga menjamin pengusutan kasus Lamborghini akan dilakukan hingga tuntas dan pengusutan pun dilakukan sesuai prosedur.

WL merupakan warga Dharmahusada yang terlibat kecelakaan di Jalan Manyar Kertoarjo pada Minggu (29/11) pagi hingga mengakibatkan pedagang STMJ bernama Mujianto (44), warga Pakis Tirtosari Surabaya dan seorang pembeli Srikanti (41) warga Kaliasin Surabaya tertabrak hingga mengalami patah tulang.

Sementara itu, suami Srikanti, yakni Kuswanto (41), yang saat kejadian juga sedang membeli minuman STMJ akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Mobil mewah bernomor polisi B 2258 WM tersebut kehilangan kendali hingga menabrak pedagang STMJ serta dua orang pembeli dan terhenti setelah menghantam pohon.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement