"Kalau memang diperlukan untuk proses penyidikan, tersangka bisa dibawa keluar untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan," kata mantan Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut.
Sebelumnya (4/12), Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji juga menjamin pengusutan kasus Lamborghini akan dilakukan hingga tuntas dan pengusutan pun dilakukan sesuai prosedur.
WL merupakan warga Dharmahusada yang terlibat kecelakaan di Jalan Manyar Kertoarjo pada Minggu (29/11) pagi hingga mengakibatkan pedagang STMJ bernama Mujianto (44), warga Pakis Tirtosari Surabaya dan seorang pembeli Srikanti (41) warga Kaliasin Surabaya tertabrak hingga mengalami patah tulang.
Sementara itu, suami Srikanti, yakni Kuswanto (41), yang saat kejadian juga sedang membeli minuman STMJ akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mobil mewah bernomor polisi B 2258 WM tersebut kehilangan kendali hingga menabrak pedagang STMJ serta dua orang pembeli dan terhenti setelah menghantam pohon.