REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Menjelang pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015, KPUD Kabupaten Indramayu mulai mendistribusikan surat suara ke seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu yang berjumlah 31 kecamatan. Untuk memudahkan pendistribusian, KPUD memprioritaskan kecamatan yang terjauh dari ibu kota kabupaten.
''Surat suara yang didistribusikan ini telah melalui tahap penyortiran,'' kata Komisioner Divisi Logistik KPUD Indramayu, Sayidin, Jumat (4/12).
Sayidin menjelaskan, pendistribusian surat suara dilakukan dalam waktu sehari dan dibagi menjadi dua zona untuk memudahkan pelaksanaannya.
Untuk zona pertama, dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB, dengan tujuan 15 kecamatan dengan jarak yang terjauh dari ibu kota kecamatan. Sedangkan zona kedua, dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB – 18.00 WIB di 16 kecamatan yang dekat dengan ibu kota kabupaten.
Surat suara yang berjumlah total 1.411.094 lembar itu akan disimpan di PPK selama tiga hari. Selanjutnya, akan didistribusikan ke 2.781 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Indramayu.
Menurut Sayidin, pendistribusian dan penyimpanan surat suara itu dilakukan dengan melibatkan unsur TNI/Polri, Panwaslu dan Satpol PP. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari adanya kecurangan.
Selain surat suara, KPUD Indramayu juga sudah mendistribusikan kelengkapan pemungutan suara lainnya. Seperti formulir dan berkas-berkas lembar pengesahan serta dokumen lainnya.
Pilkada Kabupaten Indramayu akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Terdapat dua pasangan calon yang akan bertarung, yakni Anna Sophanah-Supendi (Andi) dan Toto Sucartono-Rasta Wiguna (Tora).