REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang pemalsu uang di Medan, Teshar Rianda (32), diringkus petugas Polsek Helvetia, Kamis (3/12) sore. Teshar dicokok polisi saat sedang berada di indekosnya di Jalan Kertas, Medan.
Kapolsek Helvetia Kompol Ronni Bonic menjelaskan, penangkapan Teshar berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya aktivitas penjualan uang palsu di wilayah hukum Polsek Helvetia. Pihaknya pun melakukan penyelidikan dan pemantauan.
Setelah memastikan informasi itu valid, petugas kemudian menyamar untuk membeli uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 40 lembar atau Rp 2 juta. Uang palsu tersebut disepakati dijual dengan harga Rp 1 juta.
"Setelah berhasil melakukan transaksi, petugas kita memastikan yang diterima benar-benar uang palsu, karena agak sulit membedakannya dengan uang asli. Lalu pelaku kita tangkap di tempat kosnya," kata Ronni di Mapolsek Helvetia, Medan, Jumat (4/12).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 125 lembar uang palsu pecahan 50.000, satu unit printer, satu laptop beserta charger, satu rim kertas, dua cutter, satu penggaris, sebotol alkohol, enam jarum suntik, dua botol tinta printer, satu flashdisk, serta satu tas hitam.
Ronni mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat dari pelaku, ia ternyata bukan orang baru dalam dunia pemalsuan uang. "Dia mulai membuat uang palsu pada 2006 di Jakarta. Setelah temannya tertangkap, dia melarikan diri dari tempat tinggalnya di Tebet Timur Dalam IV ke Medan," ujarnya.
Kepada polisi, Teshar mengaku mengedarkan uang palsu di Medan sejak empat bulan lalu. Selama itu pula, ia mengaku sudah tiga kali menjualnya kepada orang lain dengan total nominal mencapai Rp 9 juta. Dua lembar uang palsu nominal 50.000 dihargai Rp 50.000.
Atas perbuatannya, Teshar dijerat dengan Pasal 36 ayat (1), (2), (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Ronni.
Saat diwawancarai awak media, Teshar mengaku memalsukan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membeli narkotika jenis putaw. "Dosisku tinggi, sementara aku enggak kerja jadi aku terpaksa begini. Sehari kucetak minimal sepuluh lembar uang palsu pecahan Rp 50.000," kata Teshar.