Jumat 04 Dec 2015 14:52 WIB

Novel Baswedan Kembali ke Jakarta

Novel Baswedan
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menjadi tersangka penganiayaan tahanan semasa menjadi polisi telah meninggalkan Bengkulu, Jumat (4/12). Ia diketahui telah kembali ke Jakarta karena pelimpahan berkas perkaranya batal diserahkan.

Novel bertolak menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 927, pada Jumat (4/12) dari Bandara Fatmawati Bengkulu. Penyidik KPK itu didampingi tiga orang pengacaranya Taufik, Soar Siagian dan Muji Kartika Rahayu.

Novel Baswedan tiba di Bengkulu pada Kamis (3/12). Dia menjadi tersangka penganiayaan tahanan kasus pencurian saat menjadi polisi di Bengkulu, 2004.

Penyidik KPK itu dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Bengkulu Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk menyelesaikan pengurusan administrasi pelimpahan kasus hingga pukul 23.00 WIB.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement