Kamis 03 Dec 2015 14:09 WIB

Kasus Setya Novanto, Luhut: Emang Gue Pikirin!

Rep: c15/ Red: Esthi Maharani
Menteri ESDM Sudirmn Said jelang memberikan keterangan pada sidang perkara Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri ESDM Sudirmn Said jelang memberikan keterangan pada sidang perkara Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan tak mau ambil pusing terkait kasus Setya Novanto. Luhut malah berkelakar saat awak media menanyakan soal penyebutan namanya dan mengapa ia tak melaporkan kasus ini ke meja hijau.

"Emang gue pikirin," ujar Luhut di Gedung DPR RI, Kamis (3/12).

Luhut sendiri tertawa saat ia kerap kali ditanya soal sikapnya terkait kasus Setya Novanto. Ia sendiri mengatakan biar MKD berjalan seperti seharusnya. Luhut mengatakan biar MKD melakukan tupoksinya dan ia siap saja jika harus dipanggil.

"Panggil aja. Saya datang nanti," ujar Luhut.

(Baca juga: Luhut: 100 Kali Pun Nama Saya Disebut, Mengapa?)

Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement