Rabu 02 Dec 2015 22:39 WIB

Setya Novanto-Riza Chalid Dinilai Terbukti Lobi Freeport

Rep: c14/ Red: Esthi Maharani
Sudirman Said
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalannya sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta keterangan Menteri ESDM Sudirman Said berlangsung selama enam jam, Rabu ini (2/12).

Setelah reses kedua, rekaman suara yang diserahkan Sudirman Said akhirnya diperdengarkan kepada majelis hakim. Menurut anggota MKD Akbar Faisal, berdasarkan bukti rekaman suara itu, dapat dipastikan Setya Novanto menyertakan pihak swasta, yakni pengusaha Riza Chalid, dalam melobi petinggi PT Freeport Indonesia.

"Ini adalah permufakatan antara dua orang (Setya Novanto dan Maroef Sjamsoeddin) yang mencoba melobi pimpinan Freeport," ujar politikus Partai Nasdem itu kepada wartawan sesaat sidang usai, Rabu (2/12).

(Baca juga: Sudirman: Pelapor ke MKD Sebaiknya Dimuliakan, Dilindungi)

Akbar juga menegaskan, ada pencatutan nama Jokowi-JK yang dilakukan Setya Novanto. Dia pun mengaku kaget dengan hal itu.

"Ada disebutkan di situ, untuk Presiden 11 (persen saham PT Freeport Indonesia) , untuk Pak JK, sembilan (persen saham PT Freeport Indonesia). Makanya saya bilang tadi, jangan lihat secara sendiri-sendiri. Menurut saya, semakin jelas masalahnya," ucap dia.

Akbar memastikan, nama-nama yang disebut dalam rekaman suara ini akan dipanggil MKD untuk dimintai keterangan. Dia mencontohkan, Menko Luhut Binsar Panjaitan. Presiden Jokowi dan Wapres Kalla pun, kata dia, bisa dihadirkan MKD sebagai korban pencatutan. Namun, pemanggilan ketiganya belum diagendakan.

Besok, lanjut Akbar, MKD akan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Besok (3/12) yang datang cuma Pak Maroef. Katanya Riza Chalid belum bisa datang. Enggak tahu kenapa. Menurut tata aturan, harus datang. Itu bisa dipanggil melalui polisi."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement