Rabu 02 Dec 2015 22:06 WIB

Sudirman: Pelapor ke MKD Sebaiknya Dimuliakan, Dilindungi

Rep: c14/ Red: Esthi Maharani
Sudirman Said
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Sudirman Said menjalani sidang sebagai pengadu di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (2/12). Usai pula sesi memperdengarkan rekaman suara yang memuat percakapan Ketua DPR RI Setya Novanto, pengusaha Muhammad Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, sekitar pukul 21.00 WIB.

Namun, sebelum sidang usai, Sudirman menyampaikan kepada majelis hakim mengenai perasaannya saat menjalani persidangan. Dia menilai seakan-akan ditempatkan sebagai orang yang bersalah oleh beberapa anggota MKD.

Kepada wartawan, sesaat setelah keluar dari ruang sidang, Sudirman menjelaskan maksud 'curhat' tadi.

"Saya kira, enggak. Saya kira tidak ada yang merasa disalahkan. Tapi saya mengingatkan kepada dewan, supaya proses pengaduan seperti ini berjalan baik, maka sebaiknya yang mengadu, siapapun, menurut saya, sebaiknya dimuliakan, dilindungi," kata Sudirman Said, Rabu (2/12).

Kendati demikian, dia mengapresiasi jalannya sidang hari ini karena berlangsung terbuka. Apalagi, rekaman suara yang jadi bukti permulaan itu diperdengarkan langsung di hadapan publik.

Sudirman menyatakan sanggup bila ke depannya MKD masih memerlukan keterangan tambahan. "Tadi kita menyaksikan proses yang terbuka yang inio menjadi pembelajaran bersama. Dan ini kita berharap, proses ini terus dijalankan terbuka," ujarnya.

Direncanakan, pada Kamis (3/12), MKD menjadwalkan pemanggilan terhadap Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement