REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Aksi kriminalitas yang menggunakan senjata api (senpi) pabrikan maupun rakitan, terus membayangi warga di Lampung. Berbagai tindak kejahatan baik pembegalan kendaraan bermotor maupun perampokkan, yang dilakukan penjahat maupun komplotan penjahat kerap menggunakan senpi.
Aksi pembegal motor selalu melepaskan tembakan ke korbannya. Pelaku tak lagi memandang warga atau petugas, bila sudah terdesak. Terakhir, pada 27 Agustus lalu, seorang polisi Brigadir Dua Jefri Saputra, tewas diterjang pelaku begal motornya.
Jajaran Korem 043 Garuda Hitam (Gatam), sudah dua kali menghimpun senpi dari tangan warga di Lampung. Pada September lalu, korem berhasil menyita 72 pucuk senpi ilegal rakitan. Pada Desember ini, kembali korem menyita 131 pucuk senpi ilegal pabrikan dan rakita dari tangan warga beserta amunisi.
Komandan Korem 043/Gatam, Kolonel (Inf) Joko Putranto mengatakan, upaya pengumpulan senpi dari tangan warga ini sebagai wujud membantu pihak kepolisian, dalam menjaga situasi dan kondisi keamanan di wilayah Lampung. "Ini akan dilakukan terus sampai senpi di tangan masyarakat tidak ada lagi," ungkap Joko seusai menyerahkan senpi ilegal kepada Kapolda Lampung, Brigjend Pol Edward Syah Pernong di Mapolda Lampung, Rabu (2/12).
Senpi ilegal yang berada di tangan warga tersebut diserahkan semuanya kepada Mapolda. Selanjutnya disimpan di rumah barang sitaan, kemudian akan dimusnahkan setelah selesai prosesnya.
Menurut Komandan Korem 043/Gatam itu, pihaknya terus menyisir tempat-tempat yang dinilai marak kepemilikan senpi ilegal. Upaya ini, menurut dia, karena Lampung dikenal rawan konflik horizontal dan pembegalan. Untuk itu, ia meminta warga dengan sukarela menyerahkan senpi ilegalnya kepada petugas terdekat, agar tindak kejahatan dan konflik dapat berkurang bahkan tidak ada lagi.