Rabu 02 Dec 2015 14:11 WIB

Tahanan Kejari Jakut Sukses Kabur karena Gunakan Air Cabai

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi tahanan kabur
Foto: BBC
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Selasa (1/12) kabur setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada hari itu, sebanyak 82 tahanan diizinkan mengikuti sidang. Namun, mereka kembali ke tahanan tidak lengkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejakgung), Amir Yanto membenarkan kaburnya empat tahanan tersebut. Menurut Amir, sebenarnya terdapat lima tahanan yang kabur namun satu tahanan berhasil ditangkap.

"Saat menuju ke LP Cipinang saat mau belok mereka memanggil polisi bahwa ada tahanan yang sakit. Saat menengok, disiramlah polisi dengan air cabai," ujarnya, di Kejakgung, Rabu (2/12).

(Baca: Empat Tahanan Kejari Jakut Hilang Misterius Usai Jalani Sidang)

Amir menjelaskan, pada hari itu, terdapat 94 tahanan yang dibawa oleh tiga bus tahanan. Mereka akan dibawa ke Rutan Cipinang, Pondok Bambu, dan Salemba. Masing-masing bus dikawal oleh satu polisi.

Namun, Amir belum mengetahui, darimana keempat tahanan tersebut mendapatkan air cabai. Kejakgung juga belum bisa mengarah bahwa kaburnya tahanan tersebut karena kesalahan prosedur. "Belum sampai ke situ. Kajari sedang bekerjasama dengan polisi untuk mengejar," kata Amir.

Amir menambahkan, prosedur pengamanan terhadap tahanan yang diizinkan keluar harus diborgol. Namun, Amir belum mengetahui apakah prosedur tersebut dijalankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement