Rabu 02 Dec 2015 13:52 WIB

Sidang Perdana MKD Berlangsung Secara Terbuka

Ketua MKD Surahman Hidayat (kedua kiri), bersama Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Junimart Girsang (kanan), usai pengesahan pimpinan baru MKD Kahar Muzakir (kiri) menggantikan Wakil Ketua MKD Hardisoesilo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua MKD Surahman Hidayat (kedua kiri), bersama Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Junimart Girsang (kanan), usai pengesahan pimpinan baru MKD Kahar Muzakir (kiri) menggantikan Wakil Ketua MKD Hardisoesilo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persidangan perdana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengagendakan memeriksa pengadu Menteri ESDM Sudirman Said dijadwalkan berlangsung secara terbuka di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (2/12).

Persidangan dipimpin oleh Ketua MKD Surahman Hidayat dan dimulai pukul 13.15 WIB. Sebelum sidang dimulai, pimpinan sidang Surahman Hidayat menanyakan kepada pengadu, sesuai dengan kepentingannya, apakah menghendaki sidang secara terbuka atau tertutup.

Pengadu Sudirman Said yang sudah berada di ruang MKD sejak pukul 12.50 WIB mengatakan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, menginginkan sidang secara terbuka. Ketua MKD kemudian menyatakan sidang secara terbuka dan mengetukkan palunya.

Kemudian dilanjutkan dengan membacakan tata tertib dan kemudian pengambilan sumpah kepada pengadu Sudirman Said. Sidang kemudian dilanjutkan dengan menanyakan kembali aduan yang telah disampaikan Sudirman Said ke MKD sebelumnya.

Pimpinan sidang juga meminta Sudirman Said memberikan penjelasan secara lengkap soal aduannya. Namun, sebelum Sudirman Said menyampaikan penjelasannya, ada anggota yang mengajukan interupsi, tapi pimpinan sidang tetap meminta Sudirman menyampaikan penjelasannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement