REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menasihati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said untuk jujur dalam memberikan keterangan pada sidang Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) terkait penyalahgunaan nama Presiden dan Wapres untuk pemerasan terhadap PT. Freeport Indonesia.
"Saya belum komunikasi dengan dia (Sudirman), tetapi sebelumnya saya katakan supaya (dia) siap-siap saja dan jujur apa adanya, tidak perlu ditambahin atau dikurangi," kata Wapres Kalla usai membuka Rakernas Real Estat Indonesia (REI) di Jakarta, Rabu (2/12).
Wapres juga meminta semua pihak terkait untuk datang ke sidang MKD, apabila diperlukan, guna melancarkan jalannya persidangan. "Ya namanya dipanggil DPR ya harus datang, untuk menjawab pertanyaan yang diberikan," ucap Wapres.
MKD DPR RI menyelenggarakan sidang kehormatan terkait upaya pemerasan oleh Wakil Ketua DPR Setya Novanto terhadap PT. Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
Upaya pemerasan tersebut diungkapkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said dengan melaporkan Novanto ke Mahkamah beserta bukti transkrip rekaman percakapan. Sudirman Said dijadwalkan hadir sebagai saksi persidangan, Rabu, sedangkan Maroef Sjamsoeddin dan Muhammad Reza Chalid diagendakan hadir pada persidangan Kamis (3/12).
Usai pemanggilan saksi-saksi, MKD akan menggelar konsinyering dan mengundang pihak teradu, yaitu Setya Novanto.