Selasa 01 Dec 2015 20:30 WIB

Menkeu Tunjuk Staf Ahli Sebagai Plt Dirjen Pajak

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Karta Raharja Ucu
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito jelang rapat Pansus Pelindo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito jelang rapat Pansus Pelindo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menunjuk Ken Dwijugiasteadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak. Ken menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang baru saja mengundurkan diri sebagai Dirjen Pajak karena tidak mampu memenuhi target penerimaan pajak tahun ini.

Ken sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Ditjen Pajak. "Pak Ken sudah dilantik sebagai Plt Dirjen Pajak," kata Bambang di kantornya, Selasa (1/12).

Bambang mengatakan, Ken akan menjabat sebagai Plt Dirjen Pajak mulai Rabu (2/12). "Sampai ditunjuk yang definitif," tambah Bambang.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari jabatannya. Sigit melepas jabatannya karena tidak mampu memenuhi target penerimaan pajak tahun ini.

Penerimaan pajak hingga akhir November 2015 baru mencapai 65 persen dari target Rp 1,294,2 triliun.

(Baca Juga: Gagal Capai Target, Dirjen Pajak Mengundurkan Diri)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement