REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- KPK mengamankan seorang direktur utama perusahaan daerah Banten dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), seorang wakil ketua dan ketua fraksi DPRD Banten. KPK juga mengamankan lima orang yang lain.
"Sekitar pukul 12.40 WIB di restoran di daerah Serpong, terjadi serah terima uang. uangnya dalam bentuk dolar AS dan rupiah. Ada 3 orang, 2 anggota DPRD, 1 pimpinan perusahaan atau direktur sebuah perusahaan," kata pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Dua anggota DPRD Banten tersebut berinisial SMH dan TST. Dari informasi yang dikumpulkan, SMH adalah Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Partai Golkar SM Hartono sedangkan TST adalah Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten Tri Satriya Santosa.
Baca Juga: Ketua DPRD Tangsel Belum Dapat Kabar OTT KPK
"Pimpinan perusahaan itu adalah RT, dirut perusahaan daerah di banten, inisialnya perusahaannya BGD," tambah Johan.
Perusahaan tersebut diduga adalah PT Banten Global Development (BGD), sedangkan RT adalah Ricky Tampinongkol yang merupakan Direktur Utama PT BGD.
"Dari OTT tersebut, ditemukan uang dalam bentuk dolar AS pecahan 100 dolar sedang dihitung, ada juga uang dalam bentuk rupiah, jumlahnya sekitar puluhan juta," jelas Johan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Banten Terjaring OTT KPK
Bersama 3 orang tersebut, ada 5 orang lagi yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan yaitu 2 staf perusahaan dan 3 orang supir.
"Kedelapan orang ini sedang menjalani pemeriksaan. KPK punya waktu 1 x 24 jam apakah ada dugaan tipikor atau tidak, jadi baru bisa diketahui besok siang," jelas Johan.