Selasa 01 Dec 2015 13:41 WIB

Status Kepemilikan Lahan Pertanian di Bogor akan Dievaluasi

Rep: c34/ Red: Karta Raharja Ucu
Seorang petani menyiram lahan pertaniannya. (ilustrasi)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Seorang petani menyiram lahan pertaniannya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengevaluasi lahan pertanian di Kota Hujan. Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, ratusan hektare lahan milik Pemkot Bogor akan ditinjau kembali.

"Saya sudah menginstruksikan kepada Dinas Pertanian Kota Bogor untuk bersinergi dengan Badan Pertanahan Negara guna lebih detail merinci lahan milik pemerintah Kota Bogor, tidak hanya luasan tetapi yang berkaitan dengan kondisi riilnya," kata Ade di Bogor, Senin (30/11).

Ade berujar, Bogor masih memiliki lahan persawahan seluas 320 hektare. Namun, status kepemilikannya perlu peninjauan lebih lanjut.

Dikhawatirkan, sejumlah lahan yang sebelumnya milik Pemkot Bogor beralih menjadi milik petani, masyarakat, atau pengembang. Setelah dievaluasi, barulah Pemkot Bogor akan membuat kebijakan untuk mempertahankan tanah itu.

"Bentuk kebijakannya nanti disesuaikan, baik kepada yang sudah mempunyai izin, pengembang, maupun yang sudah dimiliki masyarakat," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement