REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil menyambut baik Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Perkotaan Cekungan Bandung karena hal tersebut bisa menyingkronkan pembangunan di Kawasan Bandung Raya.
"Oh Kota Bandung mah senang pisan atuh karena selama dua tahun saya kesulitan penyingkronkan pembangunan, karena levelnya kan sama, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung serta sebagian Sumedang, padahal pembangunan lintas batas," kata Ridwan Kamil, di Bandung, Senin (30/11).
Ditemui sebelum menghadiri acara Penandatangan Kesepakatan Substansi dan Dukungan Penetapan Raperpres Kawasan Strategis Nasional Perkotaan Cekungan Bandung, di Gedung Sate, ia mengatakan rancangan perpres tersebut bisa dikatakan sebagai mimpi yang terkabul bagi dirinya dalam hal pembangunan dan penataan Kota Bandung.
"Mudah-mudahan setelah ini bisa lebih keren karena selama ini pembangunan di Bandung Raya itu lintas daerah seperti airnya dari KBB, kemudian kerjanya di Kota Bandung," kata dia.
Pria yang akrab disapa Emil ini menuturkan ada tiga hal utama yang diatur dalam Rancangan Perpres Cekungan Bandung tersebut bagi Kota Bandung yakni tentang transportasi, pengelolaan sampah dan air.
"Infrastruktur lintas batas, yakni transportasi, air, sampah, itu yang penting. Untuk transportasi tetap monorel," kata dia.
Dipimpin Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, siang ini Pemprov Jawa Barat menggelar rapat tentang Penandatanganan Kesepakatan Substansi dan Dukungan Penetapan Raperpres Kawasan Strategis Nasional Perkotaan Cekungan Bandung di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate Bandung.
Pihaknya mengatakan, kawasan Cekungan Bandung sudah ditetapkan sebagai salah satu kawasan strategis nasional perkotaan di Indonesia dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26/2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.