Senin 30 Nov 2015 18:01 WIB

Perkara Setnov, Menteri ESDM Siap Penuhi Panggilan MKD

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Bayu Hermawan
Menteri ESDM Sudirman Said
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri ESDM Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengaku belum mendapat undangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Ia mengatakan siap memenuhi panggilan MKD, jika diperlukan untuk memberikan keterangan tambahan terkait perkara pencatutan nama pimpinan negara.

"Saya belum pernah dipanggil lagi sejak menyampaikan laporan," kata Sudirman Said pada wartawan di Yogyakarta, Senin (30/11). 

(Baca: Pemanggilan Sudirman Said dan Setya Novanto Ditentukan Hari Ini)

Dia mengatakan akan menyampaikan apa yang dia punya sejujur-jujurnya dan semaksimal mungkin untuk memudahkan kerja MKD. Ia pun siap menyerahkan rekaman lengkap penyadapan pertemuan antara Setya Novanto dan PT Freeport.

"Insya Allah, kalau diperlukan untuk menjaga tranparansi proses kami siap untuk menyerahkan rekaman," ujarnya.

Menurutnya, urusan  dengan MKD DPR RI itu bukan hal utama , melainkan lebih pada kewajiban sebagai warga negara dan pejabat publik untuk menjaga supaya praktek  yang berlangsung tidak melanggar etika publik.

"Saya bersyukur sambutan masyarakat luar biasa . Artinya masyarakat makin cerdas, terbuka dan menghendaki pejabat pbulik harus menjaga etika setinggi-tingginya. Mengenai proses di  MKD saya sudah menyampaikan laporan resmi dan siap dipanggil kalau diperlukan," jelasnya.

Lebih lanjut Sudirman mengatakan tidak ingin berpolemik dan mengomenteri analisis dari pihak lain.

(Baca juga: MKD Bahas Jadwal Sidang Kasus Setnov Siang ini)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement