Senin 30 Nov 2015 17:47 WIB

Walhi: Jangan Pilih Kepala Daerah Perusak Lingkungan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Friska Yolanda
Air bercampur limbah keluar dari sebuah selokan yang bermuara ke Sungai Citarum di daerah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (26/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Air bercampur limbah keluar dari sebuah selokan yang bermuara ke Sungai Citarum di daerah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemilihan kepala daerah (pilkada) segera digelar pada 9 Desember 2015. Menurut Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan, permasalahan tata ruang dan lingkungan hidup di delapan daerah yang akan menggelar pilkada menjadi masalah penting dan krusial. Sehingga, tidak bisa diabaikan begitu saja.

"Kami berharap, masyarakat cerdas dalam memilih. Jangan memilih kepala daerah perusak lingkungan," ujar Dadan kepada wartawan, Senin (30/11)

Ada delapan kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada di Jabar, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya,Kota Depok dan Kabupaten Pangandaran. Warga yang memiliki hak pilih, kata dia, akan memberikan mandat politiknya di delapan kabupaten/kota tersebut, sekaligus menentukan nasib warga, ruang, dan lingkungan hidup lima tahun mendatang.

Saat ini, kata dia, permasalahan tata ruang dan lingkungan hidup di delapan daerah tersebut menjadi masalah penting dan krusial. Contohnya, ada empat daerah yang dihadapkan pada krisis buruknya kualitas Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum seperti Kabupaten Bandung, Cianjur, Karawang dan Indramayu. Persoalannya mulai dari alihfungsi lahan, pencemaran limbah dan sampah serta krisis pengambilan air bawah tanah, bencana longsor, banjir dan kekeringan di musim kemarau. 

Dadan mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang harus menjadi pertimbangan dalam memilih. Yakni, komitmen dan visi, kapasitas dan integritas yang bisa membawa perubahan bagi perbaikan kualitas kehidupan warga, ruang dan lingkungan hidup. Dari aspek komitmen, bupati/wali kota harus memiliki komitmen dan visi yang jelas dan terang soal lingkungan hidup, harus memiliki agenda yang terukur untuk melakukan upaya pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. 

"Indikator yang nyata adalah agenda pencegahan dan pemulihan lingkungan hidup, dan mengalokasikan minimal 5 persen dari total APBD masing-masing daerah," katanya.

Dari sisi kapasitas, kata dia, kandidat yang dipilih harus memiliki kemampuan dan pengalaman dalam mengurus rakyat, pengalaman dalam memimpin dan kapasitas dalam memperbaiki dan mengelola lingkungan hidup, dan kapasitas untuk melayani masyarakyatnya. 

Menurut Ketua Dewan Daerah Walhi Jabar Adang Kusnadi, warga sebagai pemilih dan sekaligus pemberi mandat, harus memilih dengan cerdas. Jadi, tidak terjebak pada politik uang dan pencitraan para kandidat apalagi para calon incumbent yang ternyata pada lima tahun sebelumnya gagal membawa perubahan bagi kehidupan warga dan termasuk lingkungan hidup. 

"Jangan lagi mudah dibodohi dengan uang dan janji-janji manis yang para kandidat," kata Adang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement