Senin 30 Nov 2015 16:33 WIB

Tak Punya IMB, RS Hasan Sadikin Bandung Terancam Dibongkar?

Rep: c26/ Red: Andi Nur Aminah
RS Hasan Sadikin
Foto: IMAGEBANDUNG.COM
RS Hasan Sadikin

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 13 bangunan publik di Kota Bandung ternyata memiliki masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dari 13 bangunan tersebut, salah satunya adalah Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. 

Pemerintah Kota Bandung pun sedang menyiapkan rencana untuk melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan bermasalah tersebut. Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung Maryun Sastrakusumah bahkan dikabarkan telah mengirim surat ke Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk meminta arahan berupa pembongkaran atau penyegelan bangunan.

(Baca Juga: 13 Bangunan Publik Kota Bandung Salahi IMB).

Sekretaris Distarcip Kota Bandung, Tono Rusdiantono menyatakan, pihaknya memang tengah mengawasi pembangunan sejumlah gedung yang bermasalah, baik itu tak sesuai atau tidak memiliki IMB.

Tono mengatakan ketika menemukan pelanggaran maka akan langsung memanggil dan memberi imbauan kepada pengusaha untuk mengurus IMB. Pengusaha akan diberi waktu selama 21 hari sebelum bangunannya disegel. 

"Kita beri waktu 21 hari. Kalau lewat, kita limpahkan ke Satpol PP dan mereka nanti yang akan mengeksekusi (segel). Kalau ada itikad baik, mereka (pengusaha) membuat perjanjian diatas segel dan pembangunan harus berhenti selama proses pengurusan IMB," kata Tono.

Dari ke-13 bangunan besar itu, empat di antaranya dinilai melakukan pelanggaran hukum paling berat karena membangun tanpa memiliki IMB. Keempat bangunan itu adalah, Perkantoran Infomedia, Kantor Sekretariat DPD PDIP Jabar, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), dan Universitas Langlangbuana. 

 Gedung RSHS yang dibangun delapan lantai dalam keterangannya masih dalam pembahasan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Selain itu karena lokasinya masuk Kawasan Bandung Utara (KBU), bangunan ini juga belum memiliki rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat. Tak ketinggalan bangunan baru Universitas Langlangbuana yang dibangun enam lantai. Bangunan ini juga masih dalam pembahasan di TABG dan belum memiliki persetujuan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement