REPUBLIKA.CO.ID, PAMULANG -- Warga Kompleks Merida Dream Home, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana melayangkan gugatan perdata kepada pemkot setempat. Pemkot Tangsel diduga lalai memberikan izin bagi perumahan yang nantinya akan terimbas pembangunan ruas Tol JORR II Serpong-Cinere tersebut.
Perwakilan warga Kompleks Merida Dream Home, Rahmat Hidayatullah, mengatakan permukiman tempatnya tinggal dipastikan akan tergusur proyek pembangunan Tol JORR II. Pada 15 September lalu sosialisai pembangunan ruas tol sudah dilaksanakan di kelurahan.
"Kompleks kami ini akan tergusur seluruhnya. Kami menyayangkan prosedur pemberian izin pendirian kompleks oleh Pemkot Tangsel. Jika memang diperuntukkan bagi ruas tol, mestinya kompleks kami sejak awal tidak dibangun," jelas Rahmat kepada Republika.co.id, Senin (30/11).
Dia menjelaskan, ada 23 rumah yang kini berada Kompleks Merida Dream Home. Sekitar 92 orang warga bermukim di perumahan itu. Adapun warga menempati kompleks tersebut sejak Desember 2011. Pada pertengahan 2012, warga sudah mendengar ada selentingan kabar bahwa permukiman mereka bakal terimbas pembangunan ruas tol.
Namun, sosialisasi pembangunan tol baru dilakukan pada 2013. Saat itu proses sosialisasi dilakukan oleh panitia pengadaan tanah (P2T) Kota Tangsel. Selain sosialisasi, saat itu sudah dipasang patok, pengukuran tanah dan sebagainya.
Usai sosialisasi pada 2013, warga Merida Dream Home tidak lagi mendengar kabar soal pembangunan tol. Isu tol kembali menghangat usai Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangsel menggelar sosialisasi kembali pada September lalu.
"Saat itu, kami diberitahu bahwa tupoksi pengadaan tanah untuk tol sudah berganti pihak kepada BPN. Sosialisasi juga semakin menegaskan akan tergusurnya permukiman kami," ungkap Rahmat.