Ahad 29 Nov 2015 22:50 WIB

Banyak Puskesmas di Kabupaten Semarang Belum Ramah Anak

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Indah Wulandari
  Petugas memeriksa kesehatan balita di Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Kamis (19/3).
Foto: Antara
Petugas memeriksa kesehatan balita di Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Kamis (19/3).

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Sejumlah infrastruktur kesehatan milik pemerintah daerah di Kabupaten Semarang belum sepenuhnya ramah bagi anak- anak.

 

Di daerah ini tak banyak pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang memberikan fasilitas rawat bagi anak atau setidaknya ruang khusus bagi anak saat berada di puskesmas.

 

Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Semarang, Romlah mengatakan, dari 26 puskesmas yang ada di Kabupaten Semarang, baru ada enam puskesmas yang bisa disebut ramah anak.

 

Indikatornya, fasilitas layanan publik ini telah menyediakan ruang isolasi untuk anak- anak, agar tak berbaur dengan pengunjung maupun pasien dewasa saat berada di lingkungan puskesmas.

 

“Keenam puskesmas ini meliputi Puskesmas Lerep Ungaran Barat, Ungaran kota,  Bergas, Getasan, Banyubirun serta Puskesmas Tengaran,” jelas Romlah di Ungaran, Ahad (29/11).

 

Ia mengatakan, fasilitas publik yang ramah anak ini sudah menjadi kebutuhan. Lantaran Kabupaten Semarang sendiri telah mencanangkan sebagai kabupaten ramah anak, sejak tahun 2014 lalu.

BKBPP  secara bertahap  akan mendorong 20 puskesmas lain yang ada di Kabupaten Semarang agar mampu memenuhi kriteria sebagai puskesmas yang ramah anak.

 

Harapannya seluruh puskesmas di Kabupaten Semarang dapat memenuhi kriteria ramah anak. “Karena infrastruktur kesehatan milik pemerintah ini mampu memberikan akses perlindungan bagi anak- anak,” tambahnya.

 

Romlah juga menyampaikan, selain enam puskesmas, dua rumah sakit pelat merah di daerah ini juga telah memenuhi kriteria ramah anak. Masing- masing, RSUD Ambarawa dan RSUD Ungaran.

 

Secara infrastruktur dan fisik, RSUD Ambarawa jauh lebih lengkap dibandingkan dengan RSUD Ungaran. Karena telah dilengkapi zona anak- anak dan arena bermain untuk anak-anak.

 

Hal ini disebabkann RSUD Ungaran masih menghadapi persoalan keterbatasan lahan. Upaya untuk memperluas area rumah sakit juga masih terus dilakukan. “Namun setidaknya, indikator ramah anak sudah terpenuhi kendati belum 100 persen,” jelasnya.

Penjabat Bupati Semarang, Sujarwanto Dwiatmoko mengamini, persoalan kekerasan terhadap anak tak sebatas pada bentuk kekerasan fisik. Namun, juga non fisik yang disebabkan oleh kondisi infrastruktur tidak ramah kepada anak-anak.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak BKBPP Kabupaten Semarang Astuty menambahkan, konsep ramah anak mengacu pada kepentingan terbaik anak.

 

Sebab pengalaman yang didapat seorang anak akan disimpan di alam bawah sadar yang nantinya muncul secara spontan setelah dewasa ketika menghadapi persoalan sama. “Jadi perlu dibangun pengalaman yang positif kepada anak,” jelasnya.

 

Menurut Astuty, di Kabupaten Semarang sudah ada Perda Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan Khusus Anak.

“Ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Semarang untuk menjadikan Kabupaten Semarang ramah anak,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement