REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGBALAI -- Surat suara untuk Pilkada serentak Tanjungbalai selesai disortir dan dilipat kemarin, Sabtu (29/11). Komisioner KPU Tanjungbalai Divisi Logistik Dahwani Fitri mengatakan, ada 8.119 surat suara yang disortir dan dilipat. Ribuan surat suara ini merupakan surat suara yang rusak dari 118.462 surat suara total untuk Pilkada Tanjung Balai.
"Dalam penyortiran dan pelipatan surat suara kedua ini ada 100 surat suara rusak ditemukan. Saat ini lagi dipak nanti dimusnahkan sama yang delapan ribuan itu (surat suara rusak dalam pencetakan pertama)," kata Dahwani kepada Republika, Ahad (29/11).
Dahwani menjelaskan, surat suara tersebut dinyatakan rusak karena memenuhi kriteria, di antaranya ditemukan noda pada surat suara, buram dan degradasi warna. Ia pun menyebut pihaknya tidak perlu lagi mencetak ulang surat suara yang rusak tersebut karena jumlah yang ada sudah cukup.
"Kemarin emang dilebihin pas pencetakan kedua. Semalam dihitung ternyata cukup dari surat suara cadangan itu. Emang dilebihin biar nggak bolak balik nyetak ulang," ujarnya. (Baca juga: Ratusan Surat Suara di Tangsel Rusak)
Menurut Dahwani, sebagian surat suara yang telah siap sudah dipak. Begitupun dengan C1, C6 dan sampul yang telah dipak per kecamatan. Logistik Pilkada yang telah siap, lanjutnya, akan didistribusikan ke 355 TPS yang terdapat di Tanjungbalai nantinya.
"Distribusi mulai tiga, empat hari jelang Pilkada, karena di sini lokasinya dekat-dekat nggak ada yang jauh dan susah. Tapi yang susah dijangkau jadi prioritas lah," kata Dahwani.